Banjar | detakmedia.com
Satlantas Polres Banjar terapkan instruksi Kapolri tentang larangan Polisi Lalulintas memberikan tilang secara manual dan melaksanakan peneguran secara humanis melalui edukasi terhadap pelanggar berkendara dan Dakgar sistem ETLE Mobile dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Banjar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dibawah kendali Kasat Lantas Polres Banjar, bersama KBO Sat Lantas, Pa Sat Lantas, Kanit Turjawali.
Dengan lokasi di Pos Parungsari, Pos Alun-alun, Pos Soponyono dan Pos Jembatan baru, Jum’at (10/02/2023).
AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H, S.I.K,M.M melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh,S.H menyampaikan bahwa pihaknya secara terus menerus mensosialisasikan adanya sistem ETLE Mobile kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan.
” Dengan ditiadakannya tilang manual, maka kami melakukan peneguran secara humanis terhadap pelanggar Lalulintas, dengan mengingatkan pengguna motor dan mobil akan kesalahannya atau pelanggarannya, ” ucap Kasat Lantas Polres Banjar.
AKP Asep menambahkan dengan peneguran humanis terhadap pelanggar Lalulintas, diharapkan masyarakat tetap mematuhi peraturan Lalulintas.
” Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran Lalulintas, serta menekan jumlah kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Banjar, ” pungkas AKP Asep.
Selama kegiatan peneguran secara humanis dan edukasi terhadap pelanggar Lalulintas berlangsung, terlihat pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan Lalulintas mengakui akan kesalahannya dan ke depannya berjanji akan mentaati peraturan Lalulintas yang berlaku.
Suryatno