Majalengka – Detakmedia.com
Untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan para pelaku pasar atau pengusaha Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka terus melakukan tera alat timbang
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka Aeron Randi , AP, MP melalui Kabid Kemetrologian dan Tertib Niaga Hj. Ida Farida , ST menjelaskan bahwa Disperdagin telah mempunyai inovasi baru yaitu “Peri Merak” pelayanan tera mendekati rakyat program ini merupakan salah satu inovasi kemudahan bagi para pedagang dalam melakukan tera ulang timbangan .
Menurut dia, tera timbang alat takar ini rutin diadakan setiap tahun oleh Disperdagin sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat untuk menjamin kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi jual beli yang menggunakan timbangan agar tidak ada kecurangan atau pengurangan timbangan.
Lebih lanjut Hj. Ida menjelaskan, tera ulang ini dilaksanakan di tempat strategis di setiap kecamatan agar masyarakat tidak perlu jauh datang kantor Disperdagin setempat.
Pada bulan Februari 2023 ini kita telah melakukan jemput bola tera ulang di kecamatan Lemahsugih, Malausma dan Bantarujeg dan telah menghasilkan tera ulang sebanyak 229 timbangan.
“Jika ada alat ukur dan timbangan dan lainnya yang sudah tidak sesuai maka akan kita setting ulang,” jelasnya.
Tera timbang sangat diperlukan bagi semua pedagang, untuk selalu mengecek alat timbang setiap tahun guna memberi rasa saling percaya antara pedagang dan pembeli, sekaligus mengantisipasi pedagang yang curang atau nakal dan merugikan para konsumen.