Bogor – Detakmedia.com
Polsek Citereup Polres Bogor dalam gelaran rutin Jum’at Curhat, sarana mendekatkan diri kepada masyarakat, terima aduan, keluhan dan berbagai aspirasi warga, kali ini menerima para pelaku bisnis di Jalan Mayor Oking Kel. Puspanegara Kab Bogor Jumat 10/3/2023.

Kegiatan tersebut diikuti 10 orang masyarakat, sementara dari jajaran Polri antara lain: Kapolsek, Wakapolsek, Kanit Intel,
Kanit serse, Babhikamtibmas Kel.Puspanegara, Kasi Humas, Panit Lantas.

Dalam kesempatan Jum’at Curhat ini dimanfaatkan warga masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada jajaran Polri dalam hal ini Polsek Citereup Polres Bogor. Masyarakat pelaku bisnis berharap dan berkeinginan tidak terganggu oleh ulah anak-anak nongkrong di sekitar usaha mereka.

Pihak Polsek Citereup merespon aspirasi tersebut dan melakukan mediasi dan secara persuasif mempersilahkan anak-anak yang nongkrong pergi dari depan warung dan toko warga.
(Tom).

Loading