Banjar | detakmedia.com

Polres Banjar Polda Jabar – Satgas Gakum Sub Satgas Reskrim Polres Banjar terus menggencarkan razia minuman beralkohol/miras dalam rangka Operasi Pekat 1 Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Banjar, Jum’at ( 17/03/2023) malam jam 21.00 Wib.

Personil Satgas Gakum Sub Satgas Reskrim dalam razia tersebut berhasil mengamankan minuman beralkohol yang didapat dari tempat penjualan di Jalan Raya Batulawang Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Menurut Ka Satgas Gakum Sub Satgas Reskrim Polres Banjar Ipda Aef Kusyanto,S.H menyampaikan pihaknya melakukan razia ke salah satu tempat yang ditenggarai menjual bebas berbagai jenis minuman beralkohol/ miras setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat.

” Dari hasil razia tersebut, berhasil kami amankan 3 botol Intisari, 5 botol Bir Fros, 1 botol Killin, 3 botol Bir Singaraja, 3 botol Kawa-kawa Merah, 3 botol arak, 3 botol Anggur Merah, 3 botol Anggur Ginseng, 12 botol Kamput, dan 5 botol Friend Sheap, “ucap Ipda Aef Kusyanto.

Ditambahkan Ipda Aef, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan dan mendata identitas pemilik minuman beralkohol tersebut.

” Diketahui identitas pemilik inisial ASM, alamat Lingkungan Cimenyan 1 No 03 RT 01/RW 01 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Dan kami telah mengamankan pemilik beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Banjar, ” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan,S.H menyampaikan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 H pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika di wilayahnya ada penjual minuman keras/ beralkohol supaya segera melaporkan ke Kepolisian, untuk segera ditindak.

” Kita semua berharap dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, kondisi di wilayah hukum Polres bisa bebas dari peredaran miras, sehingga kondisi di Banjar aman dan kondusif, ” ucap Aipda Nandi.
Suryatno

Loading