Belitung Timur | Detak Media.com

Polres Belitung Timur bersama Forkopimda Kab Belitung Timur melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) hasil sitaan pada Operasi Pekat Menumbing 2023 di halaman Samping Polres Belitung Timur, Senin (17/04/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 577 (lima ratus tujuh puluh tujuh) botol miras dengan berbagai merek (Miras), 408 (empat ratus delapan) Kaleng miras dengan berbagai merek (Miras), 12 (dua belas) ember besar berisi Miras Jenis Arak (Miras), dan 2 (dua) Jerigen Berisi Miras Jenis Arak ( Miras )

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM mengatakan bahwa hari ini Polres Belitung Timur bersama Forkopimda Kab Belitung Timur melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) hasil sitaan pada Operasi Pekat Menumbing 2023.

Operasi Pekat tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi serta menjamin agar masyarakat dapat melangsungkan ibadah dengan aman dan lancar pada saat Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1444 H.

Dalam menjalankan operasi, semua pihak dilibatkan sehingga banyak yang kita ungkap setelah menerima pengaduan dan laporan masyarakat,” ujar Kapolres

Diharapkan dengan adanya operasi pekat, penyakit masyarakat yang ada dapat hilang kemudian masyarakat bisa melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk dan dengan pemusnahan ini dapat memberikan rasa aman pada momen bulan Ramadhan ini. (Tomy)

Loading

By redaksi