Banjar | detakmedia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan rajia minuman beralkohol menjelang hari raya Idul Fitri. Kegiatan melakukan rajia minuman beralkohol diamankan dari pemilik inisial MT, 38 tahun, Laki-laki, Alamat Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Selasa (18/04/2023).

Minuman beralkohol diamankan dari MT sebanyak 43 botol, teridi dari  14 (Empat Belas ) Botol minuman beralkohol jenis Anggur Ginseng Merk Kuda Mas, 2 (dua) Botol Minuman beralkohol Jenis Arak Cap Orang tua 620 ML, 2 (Dua) Botol minuman beralkohol Jenis Kilin Cap Orang tua, 4 (Empat) Botol Minuman beralkohol Jenis Anggur Merah Cap Orang Tua 620 ML, 2 (satu) Botol Minuman beralkohol Jenis Anggur Putih Cap Orang Tua, 10 (Sepuluh) Botol Minuman beralkohol Jenis Anggur merah Cap Orang Tua 275 ML dan 9 (Sembilan) Botol Minuman Beralkohol Jenis Arak Cap Orang Tua 275 ML.

Ditempat yang terpisah Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba AKP Kusyata S.H., mengatakan ” kami merajia minuman beralkohol berawal dari laporan masyarakat akan adanya warung yang menjual minum-minuman beralkohol”.

“Demi menjaga kondusifitas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri melakukan rajia minuman yang dapat memabukan,” dijelaskan Kasat.

” Minuman beralkohol tersebut berhasil disita disebuah kios di Pasar Banjar, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ” imbuhnya

Harapan kami, kepada orang tua yang mempunyai anak remaja lebih waspada pengawasanya untuk bersama sama menciptakan keamanan dan ketertiban pada saat malam perayaan Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Suryatno)

Loading

By redaksi