Tanggamus, Detakmedia.com –
Masyarakat pekon Sukamernah kecamatan Gunung Alip mendatangi Polres Tanggamus untuk mempertanyakan permasalahan Diduga pengelapan Anggaran Dana Desa tahun 2020-2021, pada Senin (22/05/23).

Masyarakat pekon Sukamernah untuk kedua kali nya mendatangi Polres Tanggamus yang bertujuan mempertanyakan pengelapan Anggaran Dana Desa tahun 2020-2021, dimana Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) dari Inspektorat Rp. 472.516.851,- sudah di serah kan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tanggamus bulan Februari 2023.

Menurut warga Masyarakat pekon Sukamernah yang engan di sebutkan nama nya mengatakan, “kami datang ke Polres mempertanyakan sudah sampai sejauh mana proses tindak lanjut permasalahan pekon Sukamernah, dan kami langsung izin mau bertemu Bpk Kapolres, namun Beliau masih ada Zoom metting dan di arah kan untuk menemui pak Kasatreskrim, “ungkapnya

Ungkap Warga pekon Sukamernah,  “sesampai nya di depan ruangan Kasatreskrim, salah satu anggota nya menyampaikan pak Kasat sedang Zoom metting juga, dan kami menunggu sampai beliau keluar ruangan dan bertemu beliau, Ucapnya”.

Menurut Kasatreskrim Iptu Hendra Sapuan SH.MH mengatakan, Permasalahan proses masih terus berjalan, saya harap bersabar karena kasus korupsi ini beda dengan kasus yang lain, “ujar nya Kasatreskrim.

(Masri Sp)

Loading