Tanggamus, Detak Media.com

Wartawan Kabupaten Tanggamus mendatangi Sekretariat DPRD Tanggamus hari ini Rabu 17 April 2024, dilakukan menindaklanjuti dua pekan yang lalu (5/4) atas aksi puluhan wartawan tersebut yang telah menggeruduk rumah Kadis Kominfo Tanggamus di kota Agung.

Puluhan wartawan yang terdiri dari media cetak, harian, mingguan dan media online tersebut mendatangi Sektariat DPRD kabupaten setempat dan diterima langsung oleh sekretaris dewan (Sekwan) DPRD kabupaten setempat.

Irhamidi Biro harian Editor bersama sama puluhan wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus mengatakan, kedatangan mereka di Sekretariat DPRD Tanggamus ini, meminta waktu untuk mengagendakan hearing bersama DPRD seperti dari banggar, komisi yang menangani juga Pj Bupati atau yang mewakili, instansi khususnya Diskominfo, dan keuangan, atas hal yang menyangkut kerjasama dengan media.

” Hal seperi ini sebenarnya tidak kami inginkan namun mengingat dari tahun 2023 hingga awal tahun 2024 kami merasa tersisihkan, maka dengan ini kami meminta sekwan kabupaten Tanggamus memfasilitasi akan terjadinya hearing dalam waktu secepatnya,” ungkap Bang Irham.

Sementara, sekwan DPRD Tanggamus Andi Gunawan di ruang kerjanya, dihadapan perwakilan puluhan wartawan tersebut mengatakan, dirinya akan menyampaikan dan memfasilitasi keinginan puluhan wartawan tersebut, (17/04/24).

” Menyikapi keinginan kawan-kawan (red-puluhan wartawan) untuk hearing akan saya sampaikan ke ketua Dewan, ada pun hari Senin yang di minta kawan-kawan setelah usai pansus akan kita fasilitasi,” pungkas sekwan.

Ditempat yang sama Sunaidi selaku dewan etik AJOI Tanggamus mengatakan, ” Terimakasih kepada ketua dewan dan sekwan yang telah menerima perwakilan insan pers Tanggamus dan telah bersedia untuk memfasilitasi sehingga telah ter agendakan untuk adanya pertemuan pada Senin tanggal 22 bulan ini, terkait dengar pendapat antara insan pers dan dinas Kominfo Tanggamus,” ucap dewan etik AJOI.

Untuk diketahui puluhan wartawan meminta hearing Dengan materi :

1. Mempertanyakan sistem pembayaran Advertorial yang direalisasikan tidak sesuai dengan harapan masing-masing Kepala Biro (media cetak, Online, striming), di APBD murni 2024 dengan nilai sebesar 1,6 M.

2. Mempertanyakan kebijakan Kadis Kominfo memutuskan penurunan Budged pembayaran masing-masing media, seperti :
– Media cetak harian
– Medi cetak mimggun
– Media Online
– striming dan TV bervariasi

2. Meminta pertanggung jawaban Kadis Kominfo adanya kebijakan sepihak yang berdalih sudah kesepakatan wartawan, Media cetak harian, mingguan, online serta TV yang turun dari budged yang semestinya.

3. Mempertanyakan beberapa poin seperti :
– Bagaimana sistem pengajuan/SPJ (GU dan LS) oleh pihak Kominfo. mengingat ada kawan kawan wartawan yang tidak pernah tanda tangan di BKP dan tidak tahu nilai yang tertera di BKP.
– Berapa nilai yang direkap di BKP untuk masing masing media dan dicairkan melalui rekening siapa.

4. Mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban Kadis Kominfo dan Kabid Anggaran Yoga di APBD murni 2023 sebesar 2.08 M, anggaran di APBDP 2023 sebesar 2 M dan anggaran di APBD murni 2024 sebesar 1,6 M.

Dimana, anggaran tersebut direalisasikan pembayarannya di anggaran Murni 2023 hanya 30 % untuk masing masing media, sisa Advertorial yang belum terbayar,  Yoga berjanji akan membayarkan di APBDP 2023. Akan tetapi di APBDP sisa hutang Advertorial yang dijanjikan pun tidak terbayar. Sementara anggaran di APBDP sebesar 2 M, namun sisa hutang Advertorial tetap hanya dibayar 30 % oleh Kabid Anggaran Yoga di APBDP 2023.

Sementara di APBD murni 2024 anggaran sebesar 1,6 M, yang mana realisasi pembayaran Advertorial sangat tidak sesuai harapan wartawan. Hingga saat ini pihak Diskominfo masih terhutang biaya pembayaran Advertorial masing masing  media cetak dan online di tahun anggaran 2023 dan 2024.

Pertanyaannya :

Dikemanakan anggara Advertorial di APBD murni 2023, sebesar 2,08 M yang hanya dibayarkan 30%. dan APBDP 2023 sebesar 2 M hanya dibayarkan 30 %. Serta anggaran di APBD murni 2024 sebesar 1,6 M, yang dinyatakan oleh Kadis Kominfo sudah habis bahkan tidak cukup pembayarannya jika tidak dikurangi budged masing masing media cetak, online, striming dan tv.

Benarkah terelaisasi sesuai dengan daftar koran yang ada di Diskominfo, atau ada dugaan permainan antara Kadis Kominfo dan Kabid Anggaran dengan oknum wartawan, atau dengan media titipan oknum anggota dewan Tanggamus, yang diduga kuat ada media yang memiliki anggaran pantastis di Diskominfo dan di DPRD Tanggamus.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah Wartawan Kabupaten Tanggamus menggeruduk rumah kediaman Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Tanggamus Suhartono, S.Si., M.Kes, yang berlokasi di jalan Minak Jung Dusun Way Nabang, pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat Malam, (5/4/24).

Rombongan wartawan yang terdiri dari media cetak surat kabar harian, mingguan dan media online menggeruduk rumah kadis kominfo tersebut untuk mempertanyakan pembayaran advertorial (ADV) yang jauh dari kata sesuai dari MoU.

Dari pantauan di lapangan, rombongan wartawan tersebut bergerak bersama-sama menuju kediaman kepala dinas Kominfo Tanggamus.

Kepala Biro (Kabiro) Tanggamus surat kabar harian (SKH) Editor, Irhamidi mengatakan, menjeritnya sebagian insan pers di kabupaten Tanggamus di detik-detik perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah ini, dipicu lantaran tidak transparannya dinas Kominfo kabupaten Tanggamus. Pasalnya, sebagai instansi yang menjadi representasi dan etalase dari pemerintah kabupaten Tanggamus ini, membayarkan dana advertorial yang realisasinya jauh di bawah nilai yang tercantum dalam MoU resmi.

Menurut Bang Irham, selain realisasi pembayaran advertorial yang diduga “disunat” sepihak oleh Diskominfo pada H-5 hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Ia juga menyebutkan, Suhartono mengklaim secara sepihak bahwa dugaan pemotongan dana advertorial itu sudah disetujui oleh segelintir perwakilan Kabiro media massa.

“Nah, itu juga akan kami pertanyakan, siapa perwakilan dari kabiro wartawan yang sudah mereka ajak bicara. Sebab, saya dan rekan-rekan yang malam ini datang ke rumah kadis Kominfo ini tidak pernah diajak bicara dan tidak pernah ada kata sepakat. Tapi kok bisa kadis Kominfo mengklaim teknis pembayaran ini sudah berdasarkan kedua belah pihak. Ini sudah sangat ngawur,” ujarnya.

Bang Irham juga mengatakan, bola panas, permasalahan ini akan terus menggelinding dan berproses hingga tuntas. Persoalan akan dibawa ke meja rapat dengar pendapat (RDP) dengan unsur pimpinan DPRD Tanggamus, badan anggaran dan komisi yang membidangi Diskominfo bahkan apabila tidak mendapatkan penjelasan kemungkinan bisa sampai ke aparat penegak hukum (APH).

” Entah nanti bermuara pada win-win solution dan berlanjut, kami tidak perduli, kami ini memperjuangkan hak kami lho, “Priuk” kami, yang sudah disahkan melalui paripurna antara Eksekutif dan Legislatif. Kok kesannya kami mengemis supaya hak kami dibayarkan sesuai MoU. Pemkab Tanggamus dalam hal ini Diskomino harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang reel soal anggaran media yang berlangganan,” tegas bang Irham.

Di lokasi yang sama, ketua DPC Aliansi Jurnalis online (AJOI) Tanggamus H. Budi Hartono mengatakan, kedatangan dirinya bersama kawan-kawan insan pers kabupaten setempat untuk meminta kejelasan secara transparan terkait pembayaran advetorial di dinas Kominfo tersebut.

Menurut Ketua AJOI Tanggamus, aksi gruduk puluhan wartawan tersebut menyusul pembayaran advetorial yang tidak terbayarkan secara keseluruhan dan terdapat adanya pemotongan, terlebih pada tahun anggaran 2023 pembayaran advetorial dinas Kominfo Tanggamus tidak sesuai sebagai mana mestinya serta masih banyak yang tidak atau belum terbayarkan.

“Kami meminta kepada kepala dinas Kominfo kabupaten Tanggamus untuk dapat menjelaskan secara transparan penggunaan anggaran tersebut dari tahun 2023 hingga tahun 2024 ini dan yang belum terbayarkan di tahun 2023 itu harus dibayarkan karena tanggungjawab pembayaran ke Redaksi tetap harus di bayar, tegasnya. (Masri Sp)

Loading

By redaksi