Detak Media, Purwakarta ||
Kepolisian Sektor (Polsek) Plered, Polres Purwakarta mengamankan satu pemuda dari amukan massa karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga yang ada di Kampung Pasir Peteuy, Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 17 Juni 2024.
Diketahui, terduga pelaku berinisial AR (25) warga Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu, Kecamatan Susatu, Kabupaten Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan personel Polsek Plered telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemeberatan dari amukan massa.
“Awalnya personel Polsek Plered mendapat laporan dari warga, bahwa warga setempat telah mengamankan pelaku yang di duga telah melakukan pencurian laptop dan handphone. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan personel Polsek Plered bergegas langsung menuju lokasi,” jelas Edwar, pada Selasa, 18 Juni 2024.
Kapolres menambahkan, setelah tiba di lokasi kejadian, benar ada pelaku yang diamankan oleh masyarakat. Dan sempat dikeroyok warga karena marah.
“Awalnya, Pada Senin, 17 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB, korban telah kehilangan sebuah laptop merk Lenovo berwarna Hitam dan sebuah handphone merk Oppo warna Biru yang disimpan tengah rumahnya. Korban yang mencurigai AR langsung mendatangi mendatangi rumah tempat singah terduga pelaku yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban. Saat itu korba datang bersama rekannya dan didampingi ketua RT setempat,” jelas Edwar.
Ketika tiba di rumah singgah terduga pelaku, lanjut dia, korban yang didampingi ketua RT serta pemilik rumah singgah tersebut langsung memeriksa kamar diduga pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di kamar terduga pelaku, korban bersama saksi mendapati sebuah handphone Merk Oppo dan sebuah Laptop yang telah hilang tersebut ada dikamar terduga pelaku yang di simpan dibawah bantal tempat tidur,” ucap Edwar.
Tak berapa lama, warga sekitar mengetahui kejadian tersebut sehingga berlarian mendatangi pelaku. Untungnya, personel Polsek Plered cepat datang ke lokasi sehingga pelaku dapat diamankan dari amukan massa.
“Saat di interogasi terduga pelaku mengakui bahwa pada Senin, 17 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya telah mengambil sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam dan sebuah handphone merk Oppo Warna Biru yang disimpan di ruang tengah rumah korban dengan cara terlebih dahulu masuk kedalam rumah melalui pintu samping rumah yang dikunci slot,” tutur Kapolres.
Edwar menambahkan dari pelaku, petugas menyita barang bukti sebuah Laptop Merk Lenovo warna hitam dan sebuah handphone merk Oppo Warna Biru.
“Akhirnya personel Polsek Plered berhasil mengamankan AR dari amukan massa dan langsung membawa pelaku ke Polsek Plered untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami masih dalami kasus ini, untuk mengetahui ada pelaku lain atau tidak,” ujar AKBP Edwar Zulkarnain.(Anggiat.Htb)