Belitung Timur | Detak Media.com
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti meraih penghargaan sebagai Pemimpin Inspiratif Indonesia 2024.
Kajari Rita Susanti satu-satunya di Provinsi Bangka Belitung yang mendapat penghargaan bersama 25 orang yang menerima awards dari seluruh Indonesia dalam ajang Seven Media Asia Awards 2024 bekerjasama dengan Asian Global Council di Mercure Convention Center Ancol baru-baru ini.
Rita mengatakan penghargaan ini diberikan kepada para Pemimpin Daerah di seluruh Indonesia di antaranya tokoh ataupun figur pemimpin yang mampu membawa perubahan dalam masyarakat di daerah di seluruh Indonesia, meliputi Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD), Kepala Kejaksaan, Perusahaan (Swasta), BUMD, dan BUMN terbaik di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini dari Seven Media Awards ini di kategori Pemimpin Inspiratif Indonesia 2024. Penilaian ini berdasarkan beberapa aspek, seperti keteladanan, kolaborasi, sinergi, dan integritas,” kata Rita kepada Diskominfo SP Beltim, Senin (30/9).
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian kinerja dan kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan percepatan serta inovasi baru.
Dasar pemberian penghargaan ini atas pencapaian kinerja dan prestasi kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan percepatan serta inovasi baru untuk menuju indonesia maju. Seven Media Asia telah memperluas program bergengsi ini baik secara Nasional maupun lnternasional untuk peraih penghargaan meliputi Leadership, Education, Impact, Marketing and Innovation.
“Kejaksaan Negeri Beltim sudah melakukan puluhan kali Restoratif Justice dan membuat berbagai inovasi, antara lain Si Santi Jajak Gede, Bedulang dengan JPN ‘Bersama Datun memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Belitung Timur dengan Jaksa Pengacara Negara,” ujar Rita.
Si Santi Jajak Gede adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Pengawasan Kejari Belitung Timur Jaksa Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja Dana Desa. Inovasi itu sebagai upaya pencegahan timbulnya penyimpangan-penyimpangan dan kerugian negara dalam penyelenggaraan keuangan desa sehingga diperlukan pengembangan aplikasi yang dapat dijadikan sebagai media untuk pelaporan, pengawasan, dan meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan Pemerintah Daerah.
Sedangkan inovasi Bedulang dengan JPN yaitu Kejari Beltim berusaha memecahkan permasalahan hukum dalam masyarakat serta melakukan pemulihan keuangan negara atau daerah di Kabupaten Belitung Timur. Dimana pada Juli 2024 lalu, Kejari Beltim berhasil memulihkan aset daerah Beltim senilai lebih dari Rp 1 miliar.
“Semoga kami di Kejaksaan Negeri Belitung Timur lebih mampu bekerja optimal untuk kesejahteraan masyarakat Belitung Timur lewat penegakan hukum yang transparan,” harap Rita Susanti. (Tomy)