Belitung Timur | Detak Media.com

Fezzi Uktolseja kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur masa jabatan 2024 – 2029. Periode ini adalah periode kedua kalinya politisi PDI Perjuangan ini menjabat sebagai Ketua DPRD Beltim.

Sedangkan dua pimpinan dewan lainnya, yakni Wakil Ketua I DPRD Beltim akan dijabat oleh Agus Firmansyah dari Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua II DPRD Beltim dijabat oleh Dwi Nanda Putra dari Partai Golongan Karya.

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Beltim ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD. Pengucapan Sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian di Ruang Sidang DPRD Beltim, Selasa (15/10/24).

Setelah diambil sumpah, ke tiga pimpinan DPRD Beltim menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/521/I/2024 tentang Pimpinan Definif DPRD Kabupaten Belitung Timur Masa Jabatan 2024-2029.

Meski saat acara pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Beltim menjadi yang paling akhir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), namun untuk Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD menjadi yang pertama di Provinsi Babel.

Kepada Diskominfo Beltim, Fezzi mengatakan sebagai pimpinan DPRD, Dia dan dua pimpinan lainnya berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga, memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah semata, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah,” kata Fezzi.

Fezzi menyatakan tantangan yang dihadapi ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, Ketua DPC PDI Beltim ini yakin mampu menghadapi berbagai tantangan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Beltim.

“Tentunya kinerja DPRD perlu diperkuat dan ditingkatkan. Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas tri fungsi DPRD, seperti dalam keaktifan rapat, baik ketugasan dalam alat kelengkapan dewan maupun rapat pimpinan dewan, agar kita tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD,” ajak Fezzi.

•DPRD Beltim Bentuk 5 Fraksi

DPRD Kabupaten Beltim membentuk 5 Fraksi untuk periode masa kerja 2024-2029. 5 Fraksi itu terdiri :

•Fraksi Partai PDI Perjuangan

•Fraksi Partai Bulan Bintang

•Fraksi Partai Golongan Karya

•Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional dan

•Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa

Fraksi di DPRD ini berasal dari satu partai pemegang kursi dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak bergabung dengan partai mana pun.

Sedangkan Fraksi Partai PDI Perjuangan, dengan 7 anggota yang terdiri dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN, dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, 6 anggota yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.

Jumlah fraksi ini di DPRD Beltim ini berkurang dari masa sebelumnya yakni 6 fraksi. Meski pun adanya pengurangan jumlah fraksi di DPRD namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD.

Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi ini murni hak parpol,” jelas Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah.

Dengan adanya pembentukan fraksi ini selanjutnya akan dibentuk alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD.

“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar, Rabu (16/10/2024) Besok,” ungkap Fitri.

Diperkirakan DPRD Beltim akan berjalan normal mulai minggu depan. Di mana dalam waktu dekat ini pula akan dilakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 serta tugas-tugas kedewanan lainnya. (Tomy)

Loading