Belitung Timur | Detak Media.com

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Belitung Timur menggelar sosialisasi Operasi Zebra Menumbing 2024 melalui Radio Sis.Net, Rabu malam (16/10/2024).

Dalam acara tersebut diisi oleh Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Zody Andrian, S.Kom, Kbo Sat Lantas Ipda Evan C, bersama anggota Brigpol Arifin, Brigpol Amelia Sari dan Brigpol Yuli

Dalam kesempatan itu Sat Lantas Polres Belitung Timur memberikan penjelasan mengenai tujuan dan pentingnya Operasi Zebra Menumbing 2024.

Kasat Lantas Iptu Zody Andrian, S.Kom Seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan efektivitas Operasi Zebra Menumbing 2024.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan 12 sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas, antara lain : Melawan Arus/Contra Flow, Menerobos Lampu Merah, Berkendara di Bawah Umur, Berboncengan Lebih Dari Satu Orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Kendaraan dibawah Pengaruh Alkohol, Ranmor Tidak Sesuai Spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk).

“Kemudian Menggunakan Handphone Saat Berkendara, Menggunakan Ranmor Tidak Sesuai Peruntukan, Ranmor Over Load dan Over Dimension, Ranmor Tanpa TNKB/TNKB Palsu dan Berkendara Melampui Batas Kecepatan.” Ucapnya lagi

Selain menyampaikan 12 sasaran penindakan, Sat Lantas Polres Belitung Timur juga menyampaikan tentang pemutihan pajak kendaraan.

Sosialisasi di Radio Sis.Net ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pendengar dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu Lintas.

Kasat Lantas berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu Lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kab. Belitung Timur dan menyampaikan kepada masyarakat untuk taat pajak dan manfaat dari membayar pajak kendaraan.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Belitung Timur serta meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dalam berlalu Lintas dan mendukung pembangunan daerah dengan mentaati dalam pembayaran pajak kendaraan melalui kebijakan pemerintah program pemutihan. (Tomy)

Loading