Belitung Timur | Detak Media.com

Dalam rangka menyukseskan Operasi Zebra Menumbing tahun 2024, Sat Lantas Polres Belitung Timur mengadakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor secara gabungan dengan Samsat, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja Kab. Belitung Timur. Rabu (23/10/2024).

Kegiatan Razia dipimpin Oleh Kasat Lantas Polres Belitung Timur IPTU Zody Andrian, S.Kom. dan diikuti oleh Personel Sat Lantas Polres Belitung Timur dan Dinas terkait.

Kasat Lantas Polres Belitung Timur IPTU Zody Andrian, S.Kom. seizin Kapolres Belitung Timur saat dijumpai oleh awak media mengatakan, “Kami melaksanakan razia Operasi Zebra Menumbing tahun 2024 dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara gabungan dengan Samsat, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja Kab. Belitung Timur. Tujuan dari razia ini adalah untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.”

Sat Lantas Polres Belitung Timur melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, seperti kelengkapan identitas (SIM dan STNK) dan kelayakan kendaraan. Dan didapati sebanyak 190 teguran dan 43 penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas.

Selain itu pada Razia gabungan kali ini diadakan layanan Samsat untuk mempermudah pengendara yang ditilang termasuk yang ingin berkonsultasi.

Operasi Zebra Menumbing tahun 2024 yang dilaksanakan Polres Belitung Timur merupakan langkah strategis kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Belitung Timur. Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Belitung Timur berharap dapat menekan angka kecelakaan yang sering disebabkan oleh pelanggaran, seperti tidak memakai helm, berkendara melebihi batas kecepatan, dan kendaraan tanpa dokumen resmi.

“Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara demi keamanan bersama di jalan raya,” Tutup IPTU Zody. (Tomy)

Loading