Belitung Timur | Detak Media.com
Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan judi online, Polres Belitung Timur menggelar pemeriksaan terhadap Handphone (HP) personil Polres Belitung Timur dan Polsek Jajaran, Senin (4/11/2024).
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi Jam pimpinan oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Belitung Timur dan Kasi Propam Polres Belitung Timur dilapangan apel Polres Belitung Timur.
Langkah ini Juga menjadi bagian dari tindak lanjut program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia tahun 2024. Pengecekan Aplikasi Judi Online di HP personil ini juga dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polres Belitung Timur dan Polsek Jajaran
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel Polres Belitung Timur untuk sementara bebas dari indikasi terlibat judi online.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia tahun 2024. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
Dalam pemeriksaan HP tersebut Kapolres tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Belitung Timur mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa Kapolres secara satu persatu.
Polres Belitung Timur akan terus mengedepankan profesionalisme dan integritas, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami berupaya memastikan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Ini adalah komitmen kami dalam mendukung program pemerintah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polres Belitung Timur,” tutup Kapolres. (Tomy)