Purwakarta | Detak Media.com
Polsek Cibatu menggelar kegiatan rutin “Jumat Curhat” yang dihadiri oleh Muspika Cibatu dan perwakilan guru dari SMAN 1 Cibatu serta SMKN 1 Cibatu pada hari Jumat, 08 November 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan arahan dari Kapolres Purwakarta terkait deklarasi pelajar di Kecamatan Cibatu sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menyampaikan beberapa arahan penting yang ditujukan kepada para guru. Arahan ini menekankan perlunya meningkatkan peran aktif para pendidik dalam memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja, termasuk tawuran, bullying, dan penyalahgunaan narkoba. Diharapkan deklarasi pelajar ini akan menjadi landasan kuat dalam menanamkan nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab kepada siswa.
Kapolsek Cibatu mengatakan bahwa peran guru sangat penting sebagai garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan para pelajar di sekolah. “Kami berharap para guru dapat menyampaikan pesan deklarasi ini secara langsung kepada siswa-siswi di sekolah, sehingga mereka dapat memahami dampak positif yang ingin kita capai bersama,” ungkapnya.
Perwakilan dari SMAN 1 Cibatu dan SMKN 1 Cibatu menyampaikan dukungan penuh terhadap deklarasi ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama antar pihak sekolah dan kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja.
Melalui kerja sama yang solid antara Muspika, kepolisian, dan pihak sekolah, Kecamatan Cibatu diharapkan dapat menjadi teladan dalam membina pelajar yang bertanggung jawab, disiplin, dan bebas dari pengaruh kenakalan remaja.(Anggiat.Htb)