Jakarta, Detak Media.com
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono menandatangani MoU dengan Komisi Kejaksaan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan Dr.Barita Simanjuntak, SH,MH, CFrA, yang diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam Jakarta Selatan seusai mengikuti acara FGD (Focus Group Discussion ) dengan tema: Peningkatan Peran Kejaksaan RI Sebagai Dominus Litis Dalam Melaksanakan Keadilan Restoratif Khususnya Bagi Korban Tindak Pidana.
“Adapun tujuan besar dilaksanakannya MoU ini agar membuka ruang yang seluas-luasnya untuk memajukan peran dan kemerdekaan pers serta mengoptimalkan keterbukaan informasi yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan dan pengembangan kebijakan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) dengan kompetensinya serta meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan, ” ujar Jodhi disela-sela acara ramah tamah usai penandatangan MoU tersebut, Kamis (12/11/2020)
Ketum IWO yang dikenal sebagai budayawan ini saat ditanyakan sehubungan dengan langkah selanjutnya. “Usai MoU ini, tentu kami akan membahas secara internal terlebih dahulu dan kemudian akan di format bentuk perjanjian kerjasamanya oleh tim Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat IWO yang di Ketuai oleh Sandy Nayoan, beliau dan timnya kan Pengacara semua, lebih komprehensif,” tambahnya.
IWO akan menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan fungsi dan tugas KKRI sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dalam mejalankan tugas dan wewenangnya.
Hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut selain para komisioner KKRI adalah Sekjen dan Bendum pengurus pusat IWO, Ketua Komisi Kepolisian Nasional Irjen Pol. (purn.) Benny Mamoto, Jampidum Dr.Fadil Zumhana.
“Yah, nanti pokoknya Sandy Nayoan dan timnya yang akan memformulasikan dan menyusun konten perjanjian kerjasamanya terlebih dahulu, selanjutnya dalam pelaksanaannya akan kita lakukan evaluasi apabila ada hal-hal yang perlu di perbaiki dalam menjalankan kerjasama ini,” tambah Jodhi sebelum meninggalkan ruangan.
Penulis : Zulkarnain