Asahan | Detak Media.com
Hasil laporan warga telah terjadi curanmor yang terjadi di Jl.Delima Kel. Sentang Kec.Kota Kisaran Timur Kab.Asahan. Kejadian tersebut berawal dari korban memarkirkan motornya di samping Kantor Koperasi Mandiri Jaya dalam keadaan terkunci (06/01/25).
Ketika korban hendak menggendarai sepeda motor tersebut, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya tidak ada lagi terparkir di tempat tersebut. atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang dipimpin Ipda Supangat langsungĀ melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tim memperoleh informasi bahwa ada seorang laki- laki di desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab.Asahan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira pukul 17.00 Wib, tim menuju Desa Sei Apung Jaya Tanjung Balai, setiba di tempat tim langsung melakukan penyelidikan sehingga sekira pukul 19.00 Wib, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial HSM (44) dan ditemukan motor yang diduga hasil curian tersebut.
Tim melakukanĀ Interogasi ditempat dan pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang di ambil pelaku pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 di Kel.Sentang Asahan dengan cara mendorong sepeda motor dan kemudian menggunakan obeng dan gunting untuk membuka kunci kontak sepeda motor.
Pada saat melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawan dan mencoba melarikan diri sehingga Unit Jatanras memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya kini pelaku dan barang bukti yang berhasil ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Agustua Panggabean)