Asahan | Detak Media.com

Pihak Polres Asahan mengungkap 8 kasus pidana Umum (Pidum) dan menangkap 10 tersangka dari 8 kasus yang berbeda dan salah satu pelakunya adalah wanita.

Hal itu disampaikan Kapolres Asahan , AKBP Afdal Junaidi saat konferensi pers di Polres Asahan, Selasa (4/2/2025)

Konfrensi pers penanganan kasus di Polres Asahan. AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga ada dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Asahan.

Ada 5 kasus yang telah diungkapkan beberapa Polsek, empat kasus pencurian pemberatan dan satu kasus pencurian sepeda motor itu diungkapkan oleh Polsek dibawah jajaran Polres Asahan,” ucap AKBP Afdhal Junaidi di dampingi wakapolres, Kabag OPS,dan kasie humas

Sementara Polres Asahan menangani tiga kasus diantaranya kasus cabul yang melibatkan pamannya.

“Ayah korban sebelumnya sudah kita tangkap dan saat ini pamannya sedang kita proses,” kata Afdhal.

Sedangkan untuk kasus pencurian ATM yang dilakukan seorang wanita( S) pekerjaan sehari hari Asisten Rumah tangga, dan kasus curat (pencurian pemberatan) tersangkanya ada empat orang berinisial Iwas alias MHD, Bro, AS, dan PS.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal junaidi SIK. MM. MH menyampaikan aspirasi kepada jajaran Satreskrim dalam pengungkapan kasus pencabulan dan tindak curat. (Agustua Panggabean)

Loading

By redaksi