Asahan | Detak Media.com

Menindak lanjutin informasi dari masyarakat pada hari Senin (3/3/2025) pukul 16.30 wib,bahwasannya ada seorang Pria yang tinggal di jalan Benteng lk VII Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan memiliki tanpa hak Narkotika jenis Sabu.

Mendapat Informasi tersebut setelah dipastikan kebenarannya,AKP Mulyoto selaku Kasat Narkoba Memerintahkan team Opsnal untuk segera bergerak ke lokasi yang disebutkan.

Sesampainya di lokasi team opsnal menemukan ciri ciri orang yang disebutkan,dan segera melakukan penangkapan,setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan di saku celana tersangka 14 (empat belas) klip Plastik kecil berisikan diduga narkotika jenis Sabu,dengan berat 2,45 gram.

Setelah di intrograsi tersangka bernama WAN FANY INDRA JAYA als FANY (25) tersangka mengaku diduga Narkotika jenis Sabu itu miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti 14 klip dengan berat bruto 2,45 gram dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Agustua Panggabean).

Loading

By redaksi