Asahan | Detak Media.com
Satresnarkoba Polres Asahan bersama Polsek Kisaran Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Kisaran kota. Dalam operasi ini, petugas menangkap lima orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu kilogram ganja siap edar (5/3/25).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal junaidi melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kisaran Kota. “Tim gabungan berhasil mengamankan lima orang tersangka di lokasi yang berbeda. Penangkapan yg pertama dengan tersangka Anang April Efendi (24) warga Jalan Bakti, Kisaran Timur ditemukan 2 (Dua) bungkus kecil kertas warna coklat berisikan narkotika jenis Daun Ganja dengan BRUTTO 6,78 Gram, NETTO 5,28 Gram dan 1 (Satu) bungkus.
“Dari tersangka Anang, dikembangkan bahwa Ganja tersebut didapat dari seorang pria,bernama Satrio Agustinus Siagian yang bertempat tinggal di desa Tanjung Alam ,kecamatan Sei Dadap,dan dari Satrio Agustinus Siagian ditemukan barang bukti tiga paket ganja kering” ungkapnya.
Selanjutnya dari pengembangan yang kita lakukan dari pelaku Satrio Agustinus Siagian,diamankan tiga orang, Johanes Sitohang, M Taufik Sinaga, Riko Haruan di Dusun V Desa Tanjung Alam.
Dari tangan mereka, kami menyita barang bukti berupa Total Berat Ganja 799,78 Gram yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan,” ujar Kasat Narkoba dalam keterangannya.
Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau bandar besar di balik kasus ini.
Kapolres Asahan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang.
Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
(Agustua Panggabean)