Asahan | Detak Media.com

Polres Asahan menggelar realease sejumlah pelaku berbagai bentuk perjudian yang diamankan dari Polsek polsek di beberapa tempat yang ada diwilayah hukum Polres Asahan, bertempat di ruangan Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Senin (14/04/2025).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH dalam konferensi pers mengatakan, kasus judi yang sekarang digelar realeasenya merupakan pengungkapan kasus di bulan April tahun 2025 dengan 10 kasus diantaranya bentuk perjudian Togel, Kartu dan Online.

“Adapun dari 10 kasus ini kita mengamankan 19 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang sejumlah empat juta, telepon genggam dan barangbukti lainya”, ujar Kapolres.

Apa yang diungkapkan Kapolres diaminkan oleh Kasat Reskrim Asahan AKP Ghulam Yanuar Lufti, STK, SIK, MH, bahwa para tersangka yang diamankan dari beberapa kasus perjudian ini, merupakan penulis  dan baru pertama kalinya dibekuk.

“Walaupun pengakuan dari pelaku bahwa baru pertama kalinya di tangkap namun  pelaku tetap saja kita lanjutkan proses hukumnya”, ungkap Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim. (Agustua Panggabean)

Loading