Tanah Datar | Detak Media.com
PPK ; ” Kami Sudah Surati 2 Kali, Namun Pelaksana Abaikan”.
Pelaksanaan pekerjaan Daerah Irigasi (DI Kubu Jirek) Nagari Bungo Tanjung Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar oleh perusahaan berinisial B.A terkesan “Asal Jadi”, pra F.H.O (finishing hand over) pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Bidang PSDA Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar sudah kirimkan surat sebanyak dua kali, namun pihak rekanan mengabaikan surat yang kami kirim untuk perusahaan.
Demikian disampaikan Alhadi selaku PPK Pada Bid.PSDA untuk DAK 2024 kepada Detakmedia, Sabtu (19/04) via selulernya, lebih lanjut Alhadi menyampaikan, hasil pekerjaannya sudah di P.H.O kan (serah terima) pada bulan November 2024 lalu, maka sebelum dilakukan F.H.O usai masa pemeliharaan maka pihak dinas sudah surati pihak perusahaan, kata Alhadi yang juga sekretaris pada dinas pada PUPR Kabupaten Tanah Datar ini.
Adapun surat yang kami kirimkan kepada rekanan pelaksana tersebut dengan perihal agar pihak rekanan segera melakukan perbaikan mana yang perlu untuk perbaikan, termasuk untuk melakukan bersih-bersih sekitaran lokasi, namun pihak rekanan tidak peduli dengan surat yang kami kirimkan, demikian tambah Alhadi kepada media ini.
Bak pepatah, “kata berjawab dan gayung-pun disambut”, menanggapi hal demikian, rekanan perusahaan menjawab saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa surat yang dikirim oleh PPK tersebut sebanyak dua kali tidak pernah sampai ke email perusahaan yang kami pimpin, demikian disampaikan oleh Irwandi Direktur CV.Batang Ajan kepada Detakmedia saat dikonfirmasi, Sabtu (19/04) via selulernya.
Irwandi menyampaikan bahwa hasil pekerjaan kita sudah diserahterimakan (PHO), dan saat masa pemeliharaan jika terjadi kerusakan dimana-mana sepanjang itu ada pada item pekerjaan kami, maka kami akan bertanggungjawab secara keseluruhan-nya, demikian sampai Irwandi.
Ditambahkan Irwandi bahwa hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaannya seluruhnya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, kami siap bertanggung jawab, tegasnya.
Saat ditanya mengenai adanya pada item tertentu pada titik-titik hasil pekerjaan yang rusak, itu sudah dilakukan perbaikan, dan pihaknya sudah mendatangi lokasi untuk memperbaiki objek dan item yang rusak.
” Kami sudah lakukan perbaikan dan sudah datang ke lokasi tanggal 9 April,2025 lalu”, ujar Irwandi.
Faktanya, saat investigasi media ini di lapangan, Kamis,(17/04) masih banyak pekerjaan yang diduga “asal jadi”, dan bahkan pihak rekanan berpotensi telah melakukan plesteran terhadap pasangan lama dengan plesteran baru, khawatir ini termasuk dalam hitungan volume pekerjaan.
Terlihat dilapangan bahwa ada plesteran yang mengelupas namun tidak diperbaiki oleh pihak rekanan sebelum FHO.
Sebagaimana berita sebelumnya, terendus akibat pengerjaan proyek ada pada beberapa titik terjadi longsor dan banjir saat musim hujan, dan satu rumah warga menerima efek langsung akibat pengerjaan tersebut.
Diketahui, paket DI Kubu Jirek dengan nilai kontrak Rp.1.9 miliar lebih adalah salah satu paket DI Dana D A.K 2024 yang dilakukan proses pengadaannya oleh PPK dengan sistim e-katalog (tender elektronik).
Enam paket tersebut adalah ; (1). Rehabilitasi Jaringan Irigasi BDR.Batang Sukam, Nag.Batu Taba, Kec.Batsel, Nilai Kontrak Rp.1.200.000.000.(2) Rehabilitasi DI Bdr.Kapalo Koto, Nagari Perambahan Kec.Lima Kaum, Nilai Kontrak Rp.600.537.350. (3). Rehabilitasi D.I.Bdr.Ambacang Tinggi, Pagaruyung, Nilai Kontrak Rp.1.955.700.000.
(4).DI Bdr.Titih Gadang, Balimbing, Kec.Rambatan, Nilai Kontrak Rp.1.053.450.000. (5). Rehabilitasi DI Bdr.Kubu Jirek, Bungo Tanjung, Batipuh, Nilai Kontrak Rp.1.963.350.000, dan (6). Rehabilitasi D.I Bdr.Pincuran Tupo, Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Nilai Kontrak Rp.892.050.000. (M.Roni Leriang)