Belitung | Detak Media.com
Polres Belitung melalui Sat Reskrim saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Amiriddin (34), wiraswasta, warga Desa Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (12/06/2025).
Dalam laporan yang diterima Polres Belitung, Sdr.Amiriddin menjelaskan bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pengelolaan pasir timah atas perintah seorang perempuan bernama Seruni. Aktivitas tersebut berlangsung sejak awal Maret 2025, dari wilayah Kampit menuju sebuah gudang di Jalan Jerat Nangka, Desa Air Raya, dengan total pasir timah yang dikelola mencapai sekitar 1,2 ton. Selanjutnya, pasir tersebut dikemas dan dikirimkan ke Jakarta.
Permasalahan muncul ketika Sdri. Seruni mengklaim bahwa barang yang tiba di Jakarta bukanlah pasir timah, melainkan pasir sirkon. Atas kejadian tersebut, Amiriddin diminta bertanggung jawab atas kerugian yang ditaksir mencapai Rp222 juta. Ia mengaku mendapat tekanan dan berbagai bentuk ancaman, termasuk diminta tinggal di gudang, alat komunikasinya disita, serta menerima ancaman verbal yang menyebut dirinya akan “dijemput” oleh oknum yang disebut-sebut terkait dengan pihak militer.
Merasa tertekan baik secara psikologis maupun fisik, Amiriddin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung untuk memperoleh perlindungan hukum.
Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pada hari Rabu sore 11 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, laporan pengaduan dari sdr. Amiriddin telah diterima oleh pihaknya. Berdasarkan analisa awal dari Sat Reskrim, diketahui bahwa pengancaman tersebut berkaitan dengan kerugian dalam pekerjaan.
Rencana tindak lanjut dari Polres Belitung adalah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, khususnya terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. (Tomy)