Purwakarta | Detak Media.com

Polres Purwakarta menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus kriminal, Pada Rabu, 9 Juli 2025.

Penghargaan langsung diberikan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah di Lapangan Mapolres Purwakarta.

Sebanyak 39 personel menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap Kasus-kasus atensi dan viral seperti kasus pencurian, kasus pencabulan, kasus kekerasan terhadap anak, kasus penodongan hingga penangkapan geng motor yang belakangan ini meresahkan masyarakat termasuk kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun yang baru enam minggu menjabat.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satreskrim, Polsek jajaran, dan unit pendukung lainnya. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel yang terlibat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dedikasi dan profesionalisme anggota Polres Purwakarta dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi institusi atas kinerja yang luar biasa,” ujar Lilik, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap seluruh personel Polres Purwakarta memiliki komitmen dan semangat untuk menjadi insan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dalam memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum. Teruslah berinovasi dan berkreasi agar pelaksanaan tugas semakin optimal,” Pesan AKBP Lilik.

Diketahui penghargaan diberikan kepada AKP Uyun Saepul Uyun yang berhasil menyelenggarakan dinamika operasional satuan reserse kriminal, dalam pengungkapan kasus-kasus atensi dan viral, yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta periode Juni sampai Juli 2025.

Kemudian, penghargaan diberikan kepada Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Sriyadi yang berhasil membantu Kasat Reskrim dalam manajemen operasional personel dalam pengungkapan kasus-kasus atensi dan viral, yang terjadi di wilayah hukum polres purwakarta periode Juni samapai dengan Juli 2025.

Lalu, penghargaan diberikan kepada Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah bersama anggotanya atas loyalitas, dedikasi, prestasi dan keberhasilannya, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, kasus membawa senjata tajam melakukan kekerasan secara bersama-sama, oleh gabungan 14 aliansi geng motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Penghargaan juga diberikan kepada Kanit Resmob, AIPTU Romli Jaeni beserta personelnya atas loyalitas, dedikasi, prestasi dan keberhasilannya, mengungkap kasus penodongan menggunakan korek api menyerupai senjata api, kasus peredaran dan pemalsuan uang, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Polres Purwakarta.

Kemudian penghargaan diberikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atas loyalitas, dedikasi, prestasi dan keberhasilannya mengungkap kasus persetubuhan dan atau perbuatan cabul, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian, kasus kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Penghargaan juga diberikan kepada Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Cibatu, Polres Purwakarta, Bripka Wahyudin beserta tiga personel Polsek Cibatu atas loyalitas, dedikasi dan prestasi membantu sat reskrim dalam pengungkapan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak di wilayah Hukum Polsek Cibatu Polres Purwakarta. (Anggiat. Htb)

Loading