Asahan | Detak Media.com
Bendera Merah Putih tidak dikibarkan di kantor resmi pada jam kerja, terutama di institusi seperti PGRI yang erat kaitannya dengan pendidikan, pembentukan karakter, dan patriotisme.
“Kantor Pendidikan yang selalu mengajarkan kepada siswa untuk menghargai Pengorbanan para Pahlawan mempertahankan Merah Putih malah berbuat seperti ini,” Ujar Tiara Aritonang Ketua LSM LPASRI.
Lanjut Tiara ini membuktikan bahwa Pengurus PGRI yang notabenenya Para Kepala Sekolah SD, SMP Sekabupaten Asahan tidak menghargai makna Bendera Merah Putih tersebut.
Perlu sekali Bupati Asahan Taufiq Siregar SSos mengkaji ulang jabatan dan posisi mereka sebagai Kepala Sekolah.
Untuk apa di pakai Pejabat sekolah kalau mereka tidak menghargai arti bendera tersebut bagi NKRI ini.
Bawadi Sitorus salah satu pemilik Media sependapat dengan Tiara Aritonang agar Bupati Asahan memanggil Para Pengurus PGRI dan memberi sanksi keras.
Bagaimana siswa dapat menghargai pejuangnya apabila kepala sekolah yang menjadi panutan mereka pun tidak memberi contoh yang baik.
Kita bersama ibu Tiara akan melaporkan temuan ini langsung pada bupati, ujar nya menutup pembicaraan.
Wartawan mencoba konfirmasi pada ketua Harian PGRI BPK Umar, beliau menjawab “Bahwa lupa memasang” Padahal sudah jam 11.06 WIB. (Agustua Panggabean)