Talang Padang, Detak Media.com

Musibah kebakaran terjadi di Pekon Sukabandung Kecamatan Talang Padang, rumah tersebut milik Alpian (67) terbakar pada sejumlah bagian, Selasa (8/12/20).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun fisik rumah dan peralatan rumah tangga terbakar sehingga korban mengalami kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE mengatakan, bagian rumah terbakar meliputi atap rumah bagian kanan, 3 kamar dan sejumlah peralatan rumah tangga.

“Kebakaran bermula pada bagian tengah rumah. Sehingga merambat ke bagian atap sehingga membakar atap bagian kanan serta, 3 kamar dan peralatan rumah tangga,” kata AKP Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai pemeriksaan TKP.

AKP Sarwani menjelaskan, kronologis kejadian Selasa tanggal 08 Desember 2020, saat rumah ditinggal oleh pemiliknya, diketahui sekira jam 11.00 Wib oleh Romi selaku tetangganya yang sedang berbincang dengan ayahnya di belakang rumah korban.

Romi melihat kepulan asap yg berasal dari atap rumah korban, kemudian bersama ayahnya langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Selang sepuluh menit kemudian pemadam kebakaran tiba dilokasi sehingga api dapat dipadamkan.

“Akibat kebakaran korban mengalami kerugian ditaksir Rp50 juta yang berupa peralatan rumah tangga dan fisik rumah,” jelasnya.

AKP Sarwani menegaskan, pihaknya bersama PLN telah melakukan penyebab kebakaran diduga korsleting listrik pada bagian tengah rumah.

“Dugaan api pertama kali muncul korsleting listrik di tengah rumah. Sebab saat ditinggalkan, lampu listrik dalam kondisi hidup,” tegasnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek menghimbau masyarakat memperhatikan kondisi rumah saat akan ditinggalkan baik listrik, kompor maupun pintu atau jendela.

“Agar tidak terulangnya kejadian, sebelum meninggalkan rumah agar memeriksa terlebih dahulu. Matikan listrik cek juga kompor atau tunggu. Kunci jendela dan pintu dengan baik,” himbaunya.

Penulis : Masri sp

Loading

By redaksi