Asahan | Detak Media.com

Bertempat diruang unit Jatanras Polres Asahan, korban an. Dtm Syarifuddin dan 2 orang saksi yang melihat peristiwa penganiayaan dan penodongan pistol beberapa hari lalu, sebagai saksi masing-masing Dtm Muslim (33), dan Aliyus Lubis warga desa bagan pekan Asahan, hari ini di mintai kesaksiannya (18/8) jam 10.00 WIB di unit Jatanras Polres Asahan.

Menurut Dtm Syarifuddin korban Penganiayaan saat ditemui media di ruang tunggu unit Jatanras Polres Asahan mengatakan, “Bahwa ada oknum Polisi yang mengharapkan mereka berdamai, bila perlu dimediasi mereka”.

Dan berapa yang bapak mau minta, besar dananya kalau bapak Dtm Syarifuddin mau berdamai dan menarik laporannya.

Namun, saya tidak bergeming dengan uang, saya mau pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saya dipukulin dan ditodong senpi jenis pistol didepan orang, sepertinya tidak ada harga diri saya.

Saya tidak tahu sebab dan musabab saya dipukul dan ditodong senjata.

“Tuduhan bahwa saya melaporkan kegiatannya ke Dumas Mabes Polri itu tidak benar, dia bilang si Syahrial yang mengatakan padanya, padahal Syahrial (bukan saksi yang di panggil Polisi) tidak pernah ketemu dengan si Atan kybot, jadi dia mengada-ngada pak,” ujar Dtm ke media.

Syahrial saksi yang juga dimintai keterangan menerangkan ke media setelah selesai diperiksa dan dimintai keterangan oleh juper unit Jatanras, Juper menanyakan apakah saya melihat pistol ditodongkan ke saudara Dtm Syarifuddin dan berapa jaraknya dengan kejadian?

Saya bilang “Memang saya lihat Atan kybot ada mengeluarkan senjata jenis pistol, tapi saya tidak tahu itu softgun atau tidak dan mengarahkan ke Dtm Syarifuddin dan jarak saya sama dia hanya 3 meter jadi jelas saya lihat dan tidak ada intimidasi dari juper.

Dtm Muslim, saksi kedua setelah habis diperiksa ditemui media mengatakan bahwa dia ada di intimidasi juper.

Mereka mengatakan bahwa saya ada mengancam pakai gancu, padahal waktu kejadian itu saya masih bekerja di pembuatan es batu, ketepatan saya lihat ribut saya datangi dan alat gancu untuk menarik es batangan itu saya pegang, bukan untuk mengancam.

Saya katakan silahkan saja Pak dia maksudnya pelaku Atan kybot menuduh saya, ujarnya.

Harapan korban dan saksi agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku. (Agustua Panggabean)

Loading