Asahan | Detak Media.com

Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan tepat pada jam 10.00 WIB. LSM LPP ASRI dan Media melakukan investigasi terkait adanya temuan pemakaian Anggaran Dana Desa Tahun 2023 didesa Pasiran, yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan pekerjaannya sesuai laporan yang didapat di link BPK RI, Rabu (20/08/2025).

Investigasi media dan LSM ke lokasi desa, serta beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Kasie Pemerintahan, didampingi oleh Kepala Dusun.

Hasil temuan yang didapat untuk tahun 2023

  1. Pemeliharaan sistem pembuangan air limbah (Drainase Air Limbah Rumah Tangga) Rp. 126.552.000.
  2. Peningkatan/Pengerasan jalan usaha Tani Rp. 178.850.000.
  3. Pembuatan Rambu-rambu jalan Rp. 30.000.000.

Selanjutnya untuk 2024 ada 2 ( dua) kali data penyaluran dana mendesak

  1. Keadaan Mendesak Rp. 21.600.000.
  2. Keadaan Mendesak Rp. 21.600.000.

Selanjutnya Tiara Aritonang sebagai

Ketua LSM LPP ASRI

menyatakan, bahwa kami telah lakukan investigasi ke lapangan dan menemukan tentang sistem drainase pembuangan air limbah rumah tangga tidak sesuai dengan besarnya dana yang di laporkan. Menurut kami ini ada yang dimark up untuk kepentingan pribadi.

Begitu juga jalan usaha tani, sesuai dengan pertanyaan yang kita ajukan sama kasie Pemerintahan di ruangan Sekretaris desa, bahwa didesa tersebut tidak ada jalan usaha tani, pernyataan kasie Pemerintahan diaminkan Kepala dusun A Sirait (yang juga berprofesi sebagai Wartawan di Kabupaten Asahan).

Pengeluaran Dana untuk Pembuatan Rambu-rambu jalan desa sampai tiga puluhan juta, indikasi ada penyelewengan dana.

Dan untuk 2024 ada pengeluaran dana 2 kali untuk satu pekerjaan. Dana mendesak sebesar Rp. 43.200.000.

Hasil Temuan ini kami akan menyurati Kejaksaan dan meminta agar Kepala Desa dipanggil dan di periksa, ujar Tiara Aritonang menutup pembicaraan. (Agustua Panggabean)

Loading