Asahan | Detak Media.com
Menindaklanjuti adanya laporan dari media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin judi jenis tembak ikan di Kota Kisaran, Polres Asahan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) segera melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Pada Selasa malam, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA Asido Selamat Nababan, S.H., M.H., melaksanakan patroli serta pemeriksaan di kawasan Jalan Abdi Satya Bhakti, tepatnya di Kompleks Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan.
Dari hasil pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin judi jenis tembak ikan di lokasi yang dimaksud. Situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polres Asahan untuk mencegah segala bentuk tindak pidana, khususnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (Agustua Panggabean)