Asahan | Detak Media.com

Menindaklanjuti laporan dari media sosial terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Kota Kisaran, jajaran Sat Reskrim Polres Asahan langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Jalan Abdi Satya Bhakti, tepatnya di Komplek Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan. Patroli dan pengecekan dipimpin oleh IPDA Asido Selamat Nababan, S.H., M.H., bersama personel Sat Reskrim Polres Asahan.

Dari hasil pengecekan di sekitar lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan sebagaimana yang dilaporkan. Situasi di area tersebut terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung. “Polres Asahan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. (Agustua Panggabean)

Loading