Korban (B) Pencabulan Anak Dibawah Umur

Asahan | Detak Media.com

Sesuai dengan konfirmasi Kawal (koalisi wartawan, LSM) Asahan kerumah orang tua korban, kita sebut aja nama korban B (11) siswi sd kelas V warga Kecamatan Pulo Bandring korban pencabulan yang dilakukan seorang pria dewasa bernama A.

Menurut orang tua korban (S), bahwa diduga Pelaku bernama A warga dusun yang sama, tanggal (24/9) jam 20.00 wib datang kerumahnya minta air minum, oleh S diberi air minum.

Setelah selesai minum A diduga pelaku meminta rokok. Karena S tidak ada rokok maka pelaku meminta tolong pada B (11) untuk membeli rokok ke warung yang tidak jauh dari rumah B.

Lalu S ke dapur untuk makan, setelah selesai makan S mendapatin pelaku bernama A tidak ada lagi di rumahnya.

Selanjutnya menurut keterangan B (11) yang diwawancarai wartawan Detak media.com pada hari Jumat (26/9) pukul 12.00 wib dirumahnya mengatakan, bahwa warung yang menjual rokok sudah tutup maka dia pulang, ditengah jalan B di cegat pelaku lantas B mengembalikan uang ke pelaku karena warung rokok tutup.

Menurut B terduga pelaku bernama A (25) dan satu orang teman pelaku telah mengikutinya naik kendaraan roda dua merk Mio hingga ke warung.

Disini A membujuk B untuk keluar makan bakso, tapi ditolak B, karena takut nanti orang tuanya marah. Karena dibujuk dan dijanjikan hanya makan bakso B ikut.

Ada kawan A yang mengemudi sepeda motor, dan B ditengah, A dibelakang. Tapi ditengah perkebunan sawit sepeda motor dihentikan dan A memaksa dengan ancaman agar B turun.

Selanjutnya ditengah perkebunan sawit B diperkosa oleh A, Setelah diperkosa, B ditinggalkan, pelaku A beserta temannya pergi.

Salah satu warga yang berketepatan lintas dari jalan dimana B diperkosa dan ditinggalkan, mendengar suara anak kecil menangis. Lantas menemui suara itu dan terkejut melihat pakaian B yang terbuka dan bertanya tentang kejadiannya dan dimana rumah korban.

Akhirnya warga tersebut membawa B ke rumahnya. Pada malam hari itu juga orang tua B didampingi warga membuat laporan ke Polres Asahan.

Besok harinya (25/9) B dibawa untuk visum melengkapi berkas pengaduan, sesuai dengan surat tanda bukti laporan.

Sesuai dengan permintaan dan harapan warga meminta Pihak Polres Asahan untuk segera bertindak menangkap pelakunya. Karena menurut warga pelakunya masih berada di desa mereka dan terlihat dirumah orang tuanya. (Agustua Panggabean)

Loading