Tanah Datar | Detak Media.com
Proyek pembangunan Konstruksi Optimasi Lahan Rawa, dibawah satuan kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, dengan nilai Rp.116 juta lebih dari DIPA dinas terkait, yang berlokasi di Jorong Gurun Nagari Gurun, kecamatan Sungai Tarab disoroti media, hal ini terlihat adanya indikasi / dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.
Pantauan detakmedia.com, Selasa (14/10) di lapangan terlihat sejumlah ruas pada item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Pekerjaan dengan pelaksananya ketua kelompok tani yang juga menjabat sebagai kepala Jorong di Nagari Gurun tersebut, saat dikonfirmasi terkait hasil pekerjaan, justru yang bersangkutan tidak berkenan di konfirmasi, justru sebaliknya, oknum kepala jorong yang juga menjabat ketua kelompok tani tersebut terindikasi mengadu domba antara jurnalis detak media dengan oknum wartawan yang inisial NN.
Sebelum dilakukan controlling dan investigasi ke lapangan, media ini telah lakukan upaya mohon konfirmasi kepada salah seorang kepala bidang (Kabid) pada Dinas pertanian kabupaten Tanah Datar Wel Embra.
Menurut Wel Embra, bahwa pekerjaan tersebut adalah dengan Satker Perkebunan dan Hortikultura ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat, namun posisi beliau adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas pertanian kabupaten Tanah Datar.
Menurut Wel, uang pelaksanaannya langsung di transfer kepada ketua kelompok Tani di Nagari Gurun, tidak melalui dinas.
“Uangnya ditransfer ke rekening ketua kelompok tani sebagai pelaksana, dan tidak ada mampir dan juga tidak melalui Dinas Kabupaten,” kata Wel Embra.
Sampai berita ini tayang ketua kelompok tani yang menjabat sebagai kepala Jorong masih tidak ada respon dan tidak mau dikonfirmasi,di konfirmasi langsung dengan Kabid wel Embra menjawab “Nanti akan Saya Cek bersama Pengawas dan Tim Teknis Pak. Pekerjaan belum di PHO. Nanti akan menjadi catatan di saat PHO,” ujarnya via WhatsApp. (Roni Leriang)