Tanggamus, Detak Media.com
Anggota Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau Polres Tanggamus dibantu warga melakukan evakuasi korban kecelakaan tunggal di Lintas Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo Kec. Kelumbayan Barat, Tanggamus, Sabtu (9/1/21) siang.
Kedua korban bernama Mansyur. B. Aman (57), Karyawan BUMN warga Jl. Ikan Kakap Dalam LK II Kec. Teluk Betung Selatan Kelurahan Pesawahan Kota Bandar Lampung dan Rosna Wati (44), IRT warga Perum Permata Asri Blok G. 3 No. 08 RT 003 / 001 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Menurut Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, SH., akibat kecelakaan tersebut korban Mansyur. B. Aman selaku pengendara motor mengalami luka berat pada bagian kepala depan dan sejumlah luka memar dan lecet dibagain tubuhnya.
Kemudian korban Rosna Wati selaku penumpang sepeda motor mengalami luka berat pada bagian wajah serta pergelangan tangan, luka robek bagian perut, kaki dan tangan.
Akibat kecelakaan, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu, 09 Januari 2021 sekitar pukul 12.15 Wib telah terjadi kecelakaan Lalu lintas tunggal/out control di Jalan Raya Lintas Sukajaya Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus.
Penyebab kecelakaan diduga karena rem kendaraan yang dikendarai korban mengalami blong atau tidak berfungsi sehingga kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan yang terbuat dari besi, dan korban tergeletak dipinggir pembatas besi/bibir jurang.
Untuk kendaraan korban, Honda Beat Matic terpental masuk kejurang sedalam sekitar 15 meter,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, langkah – langkah yang telah dilakukan pihaknya dengan melaksanakan Cek TKP dan status Quo TKP, mencatat identitas korban dan saksi saksi, dan mengamankan barang bukti.
Terhadap kedua korban telah dievakuasi, selanjutnya dijemput Ambulance Pemkab Lampung Selatan guna dibawa ke rumah duka,” pungkasnya.
Penulis : Masri sp