Purwakarta | Detak Media.com
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan II TA 2025–2026 yang diselenggarakan di Bale Nagari, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bin Zein dan dihadiri sekitar 70 peserta dari unsur pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait.
Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., yang memaparkan secara komprehensif mengenai tugas pokok Komisi II DPR RI, khususnya terkait urusan pertanahan dan tata ruang yang meliputi pengelolaan, penataan, pengaturan, dan penggunaan ruang serta tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II menjelaskan bahwa persoalan agraria dan tata ruang merupakan sektor yang sangat fluktuatif dan sering menimbulkan permasalahan di masyarakat. Oleh karena itu, Komisi II memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pertanahan, reformasi agraria, serta penataan ruang agar sesuai peraturan dan kepentingan publik.
Ia menekankan bahwa tata kelola pertanahan yang baik sangat berpengaruh pada pembangunan daerah, administrasi pemerintah, hingga layanan publik terkait hak atas tanah, sertifikasi, pemetaan wilayah, dan penyelesaian sengketa tanah.
Kehadiran Kapolres Purwakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan terkait isu pertanahan.
Polri berperan penting dalam menciptakan situasi kondusif, mengawal kebijakan penataan ruang, serta mendukung upaya penyelesaian konflik agraria secara profesional, berkeadilan, dan sesuai aturan hukum.
Sinergitas antara Polres Purwakarta, Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan Komisi II DPR RI diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Purwakarta. (Anggiat. Htb)
![]()
