Asahan | Detak Media.com
Entah apa yang ada dibenak pemikiran si K.H (48) ini seorang honorer di salah satu instansi yang ada di kabupaten Asahan, Istrinya L (38) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi dalam kasus Penganiayaan terhadap Orang tua kandungnya S (68) beberapa bulan lalu.
Kini malah oknum KH, suami dari L membuat ulah dengan menjanjikan ke warga yang tinggal di kecamatan Kisaran Timur dapat memasukkan menjadi Pegawai honor di salah satu instansi yang ada di kabupaten Asahan asal memberi sejumlah uang.
Karena dijanjikan akan jadi pegawai honor dua orang warga ini memberikan masing-masing uang, yang berinisial
- L (20) memberi uang
Rp 8.000.000
- B (23) memberi uang
Rp 8.000.000
Menurut informasi dari sumber yang dapat dipercaya, mereka dijanjikan sebulan langsung diterima kerja. Lalu mereka memberi uang pada bulan Oktober dan janji bulan November 2025 langsung masuk kerja.
Bulan November telah lewat, tapi mereka tidak dapat panggilan kerja seperti yang dijanjikan K. H.
Selanjutnya pada tanggal (10/12) L dan B bersama keluarga didampingi Kepala lingkungan dimana mereka tinggal mendatangi KH di tempat kerjanya. Mereka menagih janji KH, untuk menjadi pegawai honor di kantornya.
KH mencoba mengulur waktu, Namun L dan B tidak percaya dan meminta uang dikembalikan.
Karena uang telah habis terpakai untuk urusan pribadi KH minta tempoh, karena merasa geram salah seorang keluarga melayangkan pukulan ke wajah KH, peristiwa dilihat Pimpinan KH. Namun karena perbuatan KH sendiri, Pimpinan pergi dan meninggalkan mereka.
Selanjutnya atas inisiatif keluarga dan disaksikan kepala lingkungan, sebagai jaminan supaya uang mereka dikembalikan lantas mereka menahan sepeda motor KH.
Dan apabila dalam waktu yang disepakati KH tidak dapat mengembalikan uang maka mereka akan buat laporan resmi ke Polisi. (Agustua Panggabean)
![]()
