Belitung Timur | Detak Media.com
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M Menerima Penyerahan Pertama Penyelesaian Pembangunan Gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Belitung Timur, yang bersumber dari Hibah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025, Dari Pihak Penyedia Kepada Polres Belitung Timur, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang penuh suka cita ini diawali pembukaan, pembacaan doa, dilanjutkan dengan penyerahan kunci secara simbolis dari penyedia yaitu CV Sinar Sejahtera Sukses ke Polres Belitung Timur.
Dimana pembukaan gedung baru ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten selaku pemberi hibah didampingi oleh Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja disaksikan langsung oleh Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Dengan dihadiri oleh Anggota Komisi l DPRD Beltim Heru Indratno, Wakapolres Beltim Kompol Deddy Nuary, Kepala Kesbangpol Beltim Evi Nardi, Jajaran PJU Polres Beltim serta Penyedia, Direktur CV Sinar Sejahtera Sukses Gunawan.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra F. Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. saat dijumpai awak media menyebutkan Alhamdulillah, saat ini Kami memiliki gedung kantor narkoba yang baru. Dimana akan dimanfaatkan, sehingga upaya pemberantasan narkotika di Belitung Timur dapat berjalan lebih optimal juga sinergi antara Pemkab dan Polres semakin kuat dengan tujuan agar generasi muda dan masyarakat bisa Kita memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba.
Disesi yang sama Bupati Belitung Timur Bapak Kamarudin Muten menyebtukan bahwa hibah gedung ini dimaksudkan untuk mendukung fasilitas penegakan hukum. Agar Polres Beltim dapat memperkuat komitmen Satresnarkoba sehingga dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Belitung Timur.
Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung segala usaha yang dilakukan untuk penanganan narkotika.
Kalau Kami, terus akan mendukung segala usaha yang dilakukan. Dalam hal ini dalam rangka penanganan narkotika dan bahaya obat-obatan juga. Guna gedung ini kan bukan hanya untuk menangkap pelaku tetapi juga sebagai alat untuk memberikan penyuluhan seperti ada konseling, bagaimana pencegahan terhadap narkoba.
Dengan adanya gedung Sat Res Narkoba Polres Belitung Timur yang baru diharapakan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penanganan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Belitung Timur. (Tomy)
![]()
