Tanggamus | Detak Media.com
Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) pekon Kacamarga Kecamatan Cukuh Balak kabupaten Tanggamus, untuk anggaran tahun 2023 – 2024 Diduga kuat Mark Up.
Dugaan alokasi anggaran dana desa pekon Kacamarga yang Diduga kuat Mark Up ini disampaikan oleh narasumber kepada awak media ini dan langsung meminta keterangan dari warga masyarakat yang mengetahui dan memberikan informasi, serta mengkroscek di beberapa titik pembangunan, Sabtu, 27 Desember 2025
Pasalnya menurut warga yang enggan di sebutkan nama nya, kepada awak media ini menyampaikan,
“Bang kalau Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 – 2024 seperti nya Pekon Kacamarga kurang transparan kepada warga nya, dan coba tanyakan sama Kakon, apa ada baliho keterangan Apbdes tertempel di kantor pekon nya, dan ada informasi pembangunan pemeliharaan jalan usaha tani, memakai anggaran hampir setengah milyar tapi itu pemeliharaan, seperti enhgak sesuai dengan bangunan nya,” katanya.
Dalam pelaksanaan Anggaran Dana Desa nya Kakon Kacamarga, setelah kami perhatikan kata warga tersebut banyak yang kurang tepat pengunaan nya, jadi kurang bermanfaat bagi kami sebagai warga, dan jikalau pun ada manfaatnya, dana tersebut seperti nya ada Mark up, seperti jalan usaha tani,” ujarnya warga.
Lanjutnya warga, “Tahun 2024 bang, kalau ngak salah ada anggaran sedikit lagi mencapai 200, 000,000.- ketahanan pangan, kalau ngak salah bibit tanaman, sampai sebesar itu nilai nya dan hasilnya seperti apa, belum yang lain nya, anggaran 2023 mungkin besar besar juga nilai nya,” tuturnya.
Dari keterangan yang ada, awak media ini pun menghimpun data yang ada, di antara nya, Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kacamarga tahun 2023-2024.
Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kacamarga tahun 2023 yang Diduga kuat Mark’Up Diantara nya :
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp. 464.752.000.-
Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp. 48.541.000.-
Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kacamarga tahun 2024 yang Diduga kuat Mark’Up Diantara nya :
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa Rp. 198.828.000.-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 66.687.000.-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 60.195.000.-
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 92866000.-
Meneruskan keterangan dari warga, awak media ini langsung mengkonfirmasi Kepala Pekon Kacamarga melalui via tlp seluler, namun tidak ada tanggapan
Dengan Ada nya keterangan dari warga, serta data yang ada, dan supaya bisa di kroscek atau di audit ulang lebih jelas oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait pekon Kacamarga
Serta apa bila di temukan ada nya tindak pidana, agar bisa dtindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tanggamus, Tipikor Polres kabupten Tanggamus. (Masri. Sp)
![]()
