Asahan | Detak Media.com
Satuan Lalu Lintas Polres Asahan menangani kejadian kecelakaan lalu lintas secara beruntun yang terjadi pada hari Jumat, 09 Januari 2026, sekira pukul 14.30 wib, di beberapa titik di Jalan wilayah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Kecelakaan secara beruntun tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dan 5 (lima) unit Sepeda motor.
Mobil Toyota Avanza yang di kemudikan oleh BMA yang juga seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Asahan yang melaju dari Jalan KH Agus Salim (Pajak Lama) menuju Pangkal Titi menabrak 2 (dua) unit Sp.Motor dengan jumlah 3 (tiga) orang korban.
Selanjutnya oknum BMA melarikan mobilnya di simpang Jalinsum (Kedai Ledang) dan disini mobil yang dikendarai BMA menabrak 1 (satu) unit Sp. Motor dan satu orang korban kemudian BMA melajukan mobilnya kembali ke arah Simpang Sidomukti (Pabrik Benang) disini mobil yg dikemudikan BMA menabrak 1 (satu) unit Sp. Motor jumlah 1(satu) korban.
Akibat kejadian tersebut, para korban pengendara sepeda motor mengalami luka ringan (lecet) pada bagian tangan dan kaki, dan telah mendapatkan perawatan secara medis di RSU Wirahusada Kisaran.
Korban telah di sambang ke rumah masing masing dan telah Perdamaian secara kekeluargaan.
Pihak korban kecelakaan lalu lintas, telah menyatakan bahwa *Permasalahan kecelakaan ini telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan secara Kekeluargaan* pungkas salah satu keluarga korban.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan kerugian materiil ditaksir sekitar Rp1.000.000,-
Kasat Lantas Polres Asahan mengimbau kepada seluruh masyarakat Asahan tidak terkecuali aparat hukum sebagai pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (Agustua Panggabean)
![]()
