Belitung Timur | Detak Media.com
Penjualan LPG 3 kg di Belitung diduga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beberapa toko di Belitung menjual gas elpiji 3 kg dengan harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung, padahal harga resmi yang ditetapkan pemerintah lebih rendah.
Masyarakat Belitung meminta agar aparat penegak hukum dan Pertamina melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah praktik penimbunan dan penjualan LPG subsidi di luar ketentuan. Warga berharap agar hak mereka sebagai konsumen bisa terlindungi dan mendapatkan gas subsidi dengan harga yang sesuai.
Aparat di Belitung Timur, seperti Satgas Pangan dan Pertamina, perlu memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penjualan LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan, seperti penjual yang menjual LPG subsidi di atas HET atau kepada pihak yang tidak berhak.
LPG 3 kg (tabung melon) adalah gas LPG bersubsidi di Indonesia untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani, yang diatur ketat dan seringkali harganya di bawah harga pasar, dengan pemerintah harus menerapkan kebijakan satu harga” di tahun 2026 untuk pemerataan, meski sering terjadi penyalahgunaan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang memicu kontrol distribusi lebih ketat oleh Pertamina dan pemerintah.
Masyarakat memibta Aparat melakukan razia dan pemeriksaan rutin di tempat-tempat penjualan LPG. Tindakan hukum bagi penjual yang melanggar aturan ketentuan penjual LPG subsidi.
Dengan tindakan tegas, diharapkan masyarakat Belitung Timur bisa mendapatkan LPG subsidi dengan harga yang sesuai dan tepat sasaran. (Tomy)
![]()
