Babel | Detak Media.com

Polda Bangka Belitung dan jajarannya kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dan jajaran pada awal tahun 2026 ini.

Total, pada periode 1 Januari hingga 29 Januari, Jajaran Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus dengan total 142 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 103 orang ditahan, sementara 39 orang lainnya menjalani rehabilitasi.

‎Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari rangkaian upaya sistematis, mulai dari deteksi dini hingga penegakan hukum.

‎Namun, di balik angka pengungkapan yang cukup tinggi, ia menilai peredaran narkoba di Bangka Belitung masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

‎Penyalahgunaan narkoba di wilayah ini kerap berkaitan erat dengan dinamika kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga diperlukan perhatian khusus dari seluruh jajaran Polres hingga Direktorat Narkoba,” kata Viktor dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).

‎Ia menjelaskan, sejak dimulainya penindakan intensif pada 1 Januari 2026, pihaknya mencatat peningkatan signifikan baik dari sisi jumlah kasus maupun tersangka yang diamankan.

‎Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba masih menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Eks Kadivkum ini juga menegaskan, tidak seluruh tersangka diproses melalui jalur pidana. Dari 142 orang yang diamankan, sebanyak 39 orang telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.

‎Khusus terhadap para pengguna, kami memandang bahwa tempat yang paling tepat dan baik bagi mereka adalah pusat rehabilitasi agar bisa pulih kembali.

‎Meski sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa bukti petunjuk dan sisa penggunaan, tingginya jumlah tersangka dalam waktu singkat dinilai sebagai sinyal kuat perlunya memperketat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Bumi Serumpun Sebalai.

‎Karena penggunaan dan penyalahgunaan narkoba ternyata ada kaitannya juga dengan kegiatan-kegiatan kehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Oleh sebab itu, dari masukan-masukan itu kemudian kami menentukan sasaran-sasaran, dari sasaran itu didapat beberapa objek yang menjadi perhatian khusus oleh Kepolisian, oleh Polres, termasuk juga Direktorat Narkoba, termasuk juga jajar-jajarannya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung, menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak menindaklanjuti setiap informasi terkait peredaran narkoba, termasuk di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

‎Masuk ke tempat hiburan malam itu butuh teknik karena ada proses penyelidikan. Tapi dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, kami mengamankan dan melakukan tes urin terhadap pengunjung dengan hasil positif,” kata Ronald.

‎Ia menambahkan, pengembangan kasus masih terus dilakukan karena jaringan peredaran narkoba dinilai belum sepenuhnya terungkap.

‎Meskipun operasi antik sudah selesai, kami tidak menghentikan atau mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba,” katanya. (Tomy)

Loading