Belitung Timur | Detak Media.com
Pemuda Pancasila adalah sebuah ormas, yang menempati urutan ketiga, terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota kurang lebih 10 juta orang.
Dalam tujuan pokoknya, Pemuda Pancasila atau disingkat PP, adalah menjaga ideologi negara yakni Pancasila.
Irwansyah atau akrab dipanggil Iwan Gabus, selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Belitung Timur ( MPC PP BELTIM), telah memimpin MPC PP Beltim selama 7 tahun, sejak 2019 hingga saat ini tahun 2026.
Dalam giatnya, Iwan Gabus selalu menekankan kepada pengurus maupun anggotanya, untuk selalu berbuat positif dan baik kepada sesama PP maupun kepada masyarakat, dimanapun PP itu berada, sebagai cerminan pengamalan ideologi Pancasila.
PP itu adalah organisasi Masyarakat, siapapun boleh menjadi PP, PP terbentuk karena panggilan sejarah, PP itu untuk semua kalangan, kami mengamalkan ajaran Pancasila, untuk selalu berbuat baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” Jelas Ketua MPC PP Beltim.
Tak hanya itu, Iwan Gabus pun, menambahkan, bahwa PP, selalu mengedepankan rasa solidaritas, soliditas dalam PP dan setia kawan terhadap semua yang telah menjadi teman, kawan atau sahabat PP.
Sepanjang bulan Ramadhan 2026 ini, PP pun tak ketinggalan, melaksanakan giat sosial, dengan cara berbagi dan menyalurkan bantuan kepada para sahabat PP Beltim lainnya.
Kita PP, juga sering menjadi kanalisasi daripada sahabat PP yang ingin menyalurkan bantuan kepada orang lain, yang memang layak untuk dibantu” Ujar Iwan Gabus.
Soal sumber pendapatan PP, ketika ditanya, Iwan Gabus pun menerangkan, bahwa itu ia dapatkan sesuai ketentuan dari AD/ART Pemuda Pancasila.
Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pemuda Pancasila, sumber pendapatan organisasi umumnya berasal dari uang pangkal dan iuran anggota, sumbangan yang tidak mengikat, serta usaha-usaha lain yang sah dan halal. Dana ini dikelola untuk menunjang kegiatan organisasi.
lebih lanjut Iwan Gabus pun menjelaskan bahwa sumber pendapatan Pemuda Pancasila, berupa :
Uang Pangkal dan Iuran Anggota: Dana yang dihimpun dari setiap anggota sebagai bentuk legalitas dan kewajiban.
Sumbangan Tidak Mengikat: Bantuan dari anggota, simpatisan, atau pihak ketiga yang sah dan halal.
Usaha-usaha Sah: Pendapatan dari unit usaha yang dibentuk organisasi sesuai peraturan yang berlaku.
Donasi: Sumbangan sukarela yang tidak bertentangan dengan AD/ART dan hukum Indonesia.
Pendapatan ini oleh Iwan Gabus, PP gunakan untuk membiayai operasional, program kerja, dan kegiatan sosial organisasi PP di Beltim.
PP itu tidak bermain ramping, PP menjunjung tinggi kebersamaan, jika ada bantuan yang saya dapatkan, itu selalu kita gunakan untuk kebersamaan, bahkan tak jarang saya juga bagikan kepada kawan kawan lain, saya dikenal sebagai Ketua PP, ketika saya diberikan bantuan dengan mengatasnamakan PP, maka harus saya gunakan untuk kepentigan PP” Pungkas Ketua PP Beltim.
sementara itu, Iwan Gabus mengatakan bahwa PP dalam mendapatkan sesuatu, PP senang untuk bekerja dan memberdayakan para anggotanya, untuk meraih dan mencukupi kebutuhan hidupnya.
Namun Iwan Gabus, ketika ditanya, bagaimana pandangannya, terhadap Organisasi atau lembaga lain, yang juga sering diberikan bantuan, namun sering tak terdengar dalam penyalurannya, Iwan Gabus enggan dan menolak menjawabnya.
Kalau soal Lembaga lain, saya no comment, itu urusan mereka dan lembaganya, saya senang berbagi sebagai bentuk kebersamaan, dan mungkin saran dan harapan saya kedepan, Pemkab Beltim kita, harus juga memperhatikan dan membantu lembaga atau Organisasi seperti kita ini, dalam soal pembiayaan untuk giat Organisasi atau kelembagaan, karena itu memang ada aturannya juga” tutup Iwan Gabus Ketua MPC PP Beltim. (Tomy)
![]()
