Belitung Timur | Detak Media.com
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur secara resmi mengeluarkan serangkaian himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dan melaksanakan tradisi mudik dengan rasa aman, nyaman, dan tenang.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui pesan bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” pihak kepolisian memberikan panduan praktis bagi warga yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Dalam poster resmi yang dirilis, terdapat tiga langkah utama yang sangat disarankan bagi para pemudik:
Keamanan Instalasi Rumah: Masyarakat wajib mematikan seluruh aliran air dan mencabut koneksi listrik serta kompor sebelum meninggalkan rumah guna mencegah risiko kebakaran atau kebocoran.
Sistem Titip Rumah: Warga diimbau untuk menitipkan kondisi rumah kepada tetangga yang tidak mudik, atau melapor kepada Ketua RT/RW setempat agar lingkungan tetap terpantau.
Penitipan Kendaraan: Sebagai terobosan keamanan, Polres Belitung Timur membuka layanan penitipan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat bagi warga yang ingin mudik tanpa rasa khawatir akan kehilangan kendaraan bermotor.
Selain panduan mudik, Polri juga merilis tujuh instruksi umum demi menjaga ketertiban selama masa libur lebaran:
Keamanan Rumah: Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat.
Keselamatan Berkendara: Gunakan kendaraan yang layak jalan dan patuhi aturan lalu lintas.
Hindari Pamer Perhiasan: Jangan menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat memicu tindak kriminalitas.
Waspada Kriminalitas: Waspadai modus penipuan, pencurian, dan peredaran uang palsu.
Larangan Petasan: Hindari menyalakan petasan atau kembang api yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Toleransi Beragama: Menjaga kerukunan dan saling menghormati antar sesama warga.
Layanan Aduan: Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 jika melihat atau mengalami gangguan keamanan.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya perayaan Hari Raya Idul Fitri yang aman, damai, dan penuh kebahagiaan,” tulis pesan penutup dalam imbauan tersebut.
Dengan adanya pengamanan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dan kecelakaan selama musim mudik 2026 di wilayah hukum Polres Belitung Timur dapat ditekan secara signifikan. (Tomy)
![]()
