Babel | Detak Media.com
Kabar terkait 8 (delapan) orang tahanan di Rutan Polres Bangka yang melarikan diri pada Rabu (8/4/26) dini hari turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Jadi benar, adanya informasi terkait 8 (delapan) tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Bangka. Kejadiannya terjadi pada Rabu (8/4/26) dini hari tadi,”kata Agus di Mapolda.
Agus menyebutkan atas perintah Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing untuk membentuk tim untuk memburu para tahanan yang melarikan diri.
Sehingga, lanjutnya, saat ini Tim sementara sudah berhasil mengamankan 2 dari 8 tahanan yang melarikan diri tersebut.
Jadi saat ini masih ada 6 tahanan yang belum tertangkap yakni Rosi Aprianto 36 tahun, Andi Darmawan 22 tahun, Supriyadi 23 tahun, Yogi Triliando 32 tahun, Anugrah 23 tahun dan Weli 35 tahun. Jadi konsentrasi kita saat ini ialah mengejar para tahanan yang melarikan diri ini.
Tentunya itu tidak terlepas dari upaya kami berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian diwilayah khusus guna mempersempit gerak para tahanan termasuk menyebarluaskan identitas mereka di lapangan,”sambungnya.
Selain itu, Agus juga menerangkan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terkait tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka.
Ia juga memastikan Polda Babel akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya indikasi kelalaian oleh petugas jaga tahanan.
Saat ini tim pengawas internal kita juga sudah turun untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota jaga tahanan dan tentunya kita pastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait adanya informasi tahanan yang melarikan diri.
Dirinya juga meminta agar masyarakat turut serta berperan memberikan informasi jika melihat ataupun mengetahui yang berkaitan dengan informasi tahanan melarikan diri ini.
Kami dari Kepolisian mengimbau masyarakat jika melihat ataupun mengetahui informasi agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun layanan Kepolisian di Call Center 110,” imbaunya.
Sesuai atensi Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing, kita berkomitmen untuk segera menangkap kembali tahanan yang melarikan diri agar kamtibmas tetap terjaga. (Tomy)
![]()
