Ciamis | Detak Media.com

Anggota BPD Desa Bantarsari dilantik untuk masa jabatan 2026-27 di aula Kantor Desa Bantarsari oleh Camat Pamarican pada Rabu (15 April 2026).

Saat mengkonfirmasi, Kepala Desa Bantarsari, H. Adang Sutarman, menyampaikan, “Syukur Alhamdulillah, pelantikan anggota BPD PAW sudah selesai dilaksanakan oleh Pa Camat Kecamatan Pamarican, Pak Asep S. Kodari, dan dihadiri Pa Kapolsek juga Pa Danramil Pamarican.”

Pelantikan saat ini sebagai pengganti anggota BPD yang meninggal dunia, yaitu Ade Iskandar (almarhum), yang diganti oleh Undang Mamat, berasal dari Dusun Muktisari.

Pelantikan berdasarkan pemilihan di wilayah yang bersangkutan dengan suara terbanyak. Semoga dari saat ini dilantik dapat mengemban amanah dan menampung aspirasi warga. Selamat bekerja dan semoga sukses, ucapnya. (Suryatno)

Loading