Belitung Timur | Detak Media.com
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Belitung Timur bersama Polsek Manggar dan Polsubsektor Damar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa penemuan jasad seorang wanita yang diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di Dusun Aik Kelik, Desa Aik Kelik, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, pada Selasa (28/04/2026).
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh suami korban, NS (62), sekira pukul 13.30 WIB. Saat baru pulang bekerja, saksi bermaksud masuk melalui pintu belakang rumah. Melalui jendela samping, saksi melihat istrinya, S (56), berada di atas kursi roda menghadap pintu belakang.
Awalnya, saksi mengira korban hendak membukakan pintu. Namun, setelah dipanggil berkali-kali tanpa respon, saksi mendekat melalui jendela dan mendapati leher korban sudah terikat tali pada kusen pintu dalam keadaan tidak bernyawa. Saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa Aik Kelik yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Belitung Timur, korban ditemukan meninggal dunia dengan posisi leher terikat menggunakan kain bekas perban pada kusen dapur dengan ketinggian ikatan mencapai 185 cm. Saat ditemukan, posisi korban berada di atas kursi roda dengan kondisi fisik kaki kanan yang sudah diamputasi akibat penyakit diabetes.
Secara medis, ditemukan ciri-ciri identik gantung diri seperti lidah menggigit serta keluarnya cairan air seni. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim medis Sidokes Polres Beltim dan dr. Willy, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tajam maupun benda tumpul di sekujur tubuh korban. Kematian diperkirakan terjadi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dengan jejas jerat di leher yang mengarah ke atas.
Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menyampaikan menduga motif korban nekat mengakhiri hidupnya berkaitan dengan depresi akibat penyakit kronis (diabetes) yang dideritanya selama ini.
Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Surat pernyataan penolakan autopsi telah dibuat secara resmi di atas materai,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan dukungan moral dan pengawasan terhadap anggota keluarga yang sedang mengalami sakit kronis guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (Tomy)
![]()
