Belitung Timur | Detak Media.com

Aset negara berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk kembali menjadi sasaran penguasaan pihak ketiga secara ilegal. Puluhan hektar lahan IUP yang masih aktif dan berlokasi di Desa birah , Kecamatan simpang pesak, ditemukan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu (27/mei/2026), area tersebut tampak dikelola dengan rapi. Bersama warga insial( R) kepada awak media R menyebut kan bahwa ada perusahaan ada membuka kebun sawit di IUP PT timah,dulu pernah saya tegur pak mereka,tapi mereka menjawab kami sudah mengantongi surat,dan saya tidak di hirau kan pak kepada awak media ketika di konfirmasi.

Awak media mencoba untuk investigasi kelapangan terkait adanya dugaan perusahaan kelapa sawit membuka lahan di dalam IUP PT timah yang sedang aktf.benar adanya lahan IUP tersebut berubah jadi kebun sawit.

Awak media mencoba berkali kali berupaya untuk konfirmasi ke pihak perusahaan,namun pihak dari perusahaan belum dapat memberikan keterangan yang jelas,berhubung saya baru pak,dan belum lama,jadi saya gak bisa memberikan keterangan,saya takut salah memberikan keterangan.kepada awak media ketika di konfirmasi.

Masyarakat kini menyoroti apakah PT Timah akan menunjukkan taringnya dalam melindungi aset negara di Desa birah pesak ini, atau justru membiarkannya terus menyusut demi keuntungan pribadi pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan perkebunan, , belum memberikan tanggapan. (Tomy)

Loading