Belitung Timur | Detak Media.com
Ps. Kasikum Polres Belitung Timur IPTU Meidy Aryanto, S.H., mewakili Kapolres Belitung Timur menghadiri Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung Timur yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (13/7/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur dihadiri oleh Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzy Uktolseja, S.E., M.M., Wakil Bupati Belitung Timur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran anggota DPRD, kepala OPD, para camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, empat fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PBB, Fraksi Golkar, dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pembahasan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
Kehadiran perwakilan Polres Belitung Timur dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan sesuai mekanisme serta sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga stabilitas keamanan selama berlangsungnya agenda pemerintahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Belitung Timur akan terus mendukung setiap kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengedepankan pengamanan serta koordinasi yang baik bersama seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Belitung Timur. (Tomy)
![]()
