Depok, Detak Media.com

DPRD Kota Depok menggelar sidang Rapat Paripurna secara tatap muka dan Virtual di ruang rapat DPRD Kota Depok, Selasa (16/2/2021).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kota Depok menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses dan Persetujuan 4 Raperda Hasil Reses masa sidang pertama tahun 2021.

Sidang paripurna yang dilaksanakan secara Virtual ini dipimpin langsung ketua DPRD kota Depok T.M. Yusufsyah Putra dan dihadiri Anggota DPRD Kota Depok, jajaran pimpinan OPD, unsur Forkopimda Kota Depok, beserta segenap pimpinan BUMD, rekan LSM dan media massa di lingkungan Pemerintahan Kota Depok.

Berdasarkan laporan Pansus atau Panitia khusus 3, 5 dan 6 yang telah dibentuk sebelumnya bahwa,”4 Raperda kota Depok telah selesai proses fasilitas dari Provinsi Jawa Barat dan sudah dibahas oleh pansus dengan perangkat daerah serta bagian hukum Sekertariat Daerah kota Depok, sehingga jumlah raperda yang ditetapkan dalam keputusan DPRD adalah 4 Raperda kota Depok,”kata Yusufsyah Putra, Selasa (16/2/21)

Rancangan peraturan daerah yang dimaksud diantaranya, Raperda kota Depok tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan. Raperda kota Depok tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah. Raperda tentang kerjasama daerah dan Pencabutan Perda kota Depok Nomor 10 tahun 2002 tentang pedoman pembentukan rukun tetangga, rukun warga dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Antara lain Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan dan Fraksi PKB-PSI. (Ika Dewi)

 

Loading

By redaksi