Labuhan Batu| Detak Media.com
Keberadaan tempat hiburan malam KTV The Blues yang beroperasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu kian meresahkan.
Tempat yang mengklaim diri sebagai fasilitas karaoke keluarga tersebut diduga kuat menjadi kedok untuk aktivitas dunia gemerlap (dugem), lokasi transaksi narkotika jenis ekstasi, hingga pembiaran anak di bawah umur.
Berdasarkan keluhan yang terus disuarakan oleh masyarakat setempat, aktivitas di dalam KTV The Blues dinilai sudah sangat melenceng. Warga mencurigai adanya peredaran gelap narkoba yang masif di lokasi tersebut.
Dugaan ini diperkuat oleh rekam jejak wilayah Jalan Adam Malik Rantauprapat yang memang kerap menjadi target operasi penindakan kasus narkoba oleh aparat kepolisian.
Bukan hanya masalah barang haram, KTV The Blues juga disorot tajam karena lemahnya pengawasan pintu masuk.
Anak-anak di bawah umur dilaporkan bebas keluar masuk dan menikmati atmosfer hiburan malam di dalam ruangan karaoke tersebut tanpa ada pembatasan usia dari pihak manajemen.
“Kami sangat resah karena lokasinya berada didekat pemukiman kami . Ini bukan lagi sekadar karaoke keluarga, tapi sudah jadi tempat dugem yang merusak generasi muda,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, berbagai elemen masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, jajaran Polres Labuhanbatu, serta unsur TNI untuk segera mengambil tindakan nyata.
Aparat penegak hukum diminta untuk tidak menutup mata dan segera melakukan razia besar-besaran, memeriksa izin operasional, serta menutup permanen KTV The Blues jika terbukti menjadi sarang peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya. (Red)
![]()
