Belitung Timur | Detak Media.com
Bupati Belitung Timur (Beltim) Kamarudin Muten yang diwakili Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menghadiri Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 – 2027 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin (01/11/2026) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Beltim, Agus Firmansyah, serta dihadiri Kepala Perangkat Daerah dan perwakilannya.
Dalam sambutannya, Agus menjelaskan Rapat Paripurna ini dapat terlaksana sesuai dengan tata tertib, dimana kehadiran anggota DPRD Kabupaten Beltim yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang dari keseluruhan jumlah anggota DPRD yakni sebanyak 25 orang.
Ia juga menambahkan terdapat lima fraksi DPRD Kabupaten Beltim yang menyampaikan pandangan umum fraksi diantaranya pandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan, PBB, Golkar, Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional dan fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
Pandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi menjadi masukan yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Beltim dalam rangka menyusun Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Disamping itu, hal tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan agar APBD Kabupaten Beltim Tahun Anggaran 2027 dapat disusun sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Beltim sebagai bahan penyusunan jawaban dan tanggapan yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya. (Tomy)
![]()
